Cerita Jurkaeni, 13 Tahun Modal Usaha Produksi Mainannya Dibantu BTPN Syariah

Modal usaha dari bantuan BTPN
BANTUAN BTPN. Jurkaeni, perajin mainan yang sudah 13 tahun menjadi nasabah dengan modal usaha pembiayaan program Tepat dari BTPN Syariah memberdayakan ibu-ibu di lingkungannya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Meskipun tak selama Jurkaeni, selama delapan tahun sudah ia bermitra dengan Bank BTPN Syariah, Tuti berhasil mengembangkan usahanya di bidang kerajinan rotan.
Bahkan, ia dinobatkan menjadi salahsatu nasabah inspiratif, yang dinilai berhasil mengembangkan usaha dengan pembiayaan Bank BTPN Syariah, sehingga masyarakat di lingkungannya, terutama kaum ibu-ibu terberdayakan.
“Saya alhamdulillah, membuat produk bangku motor matic, omzet, per minggu 300 produk kursi matic seharga 60 ribu, kerajinan 50 kursi kuda anak dengan harga 110 ribu. Itu dari satu produk,” tuturnya.
“Ada juga ayunan dan produk rotan lain, yang dijual ke Jakarta, Bogor, sampai Semarang. Yang paling buat saya bangga, tetangga sekitar bisa ikut terberdayakan,” kata Tuti.
Tuti sendiri, sampai saat ini sudah delapan tahun bermitra, menjadi nasabah dari program Tepat Pembiayaan Syariah Bank BTPN Syariah.
Pada awal menjadi nasabah, ia mendapatkan dukungan permodalan sebesar Rp2 juta, usahanya terus berkembang, sampai saat ini ia memiliki dukungan modal sebesar Rp40 juta.
“Dulu usaha kecil, dari nol, mulai tahun 2000, say jadi nasabah 8 tahun lalu, dengan pinjaman awal 2 juta, terakhir sekarang 40 juta untuk pinjaman kedelapan,” kata Tuti.

MODAL USAHA TEPAT PEMBIAYAAN SYARIAH

Sementara itu, Marketing dan Head Communication Bank BTPN Syariah, Ainul Yaqin menjelaskan, Tepat Pembiayaan Syariah, adalah salahsatu program, yang dikhususkan untuk memberdayakan, dan meningkatkan perempuan pra sejahtera di seluruh Indonesia, sehingga 100 persen nasabahnya adalah perempuan.
Pada program ini, nasabah diberikan bantuan permodalan sama sekali tanpa agunan, bahkan terhadap para perempuan yang belum punya usaha, dan baru mau merintisnya.
Teknisnya, para nasabah menghimpun diri dalam sebuah kelompok yang disebut sentra, dimana satu sentra bisa terdiri dari puluhan nasabah, dengan satu orang ketua sentra.
Setiap dua minggu sekali, sentra mengadakan Pertemuan Rutin Sentra (PRS), dimana dibuat forum semacam kelas yang dipandu oleh community officer (CO), dimana dalam forum tersebut, dilakukan transaksi, baik penyetoran pembiayaan sesuai tenor dan besaran yang ditetapkan, maupun transaksi pemberian pembiayaan, termasuk menabung.
Yang menarik, setiap nasabah baru, jika akan mengajukan pembiayaan, maka yang menjadi verifikator adalah teman-teman dilingkaran sentranya sendiri, selain syarat lain harus beberapa kali mengikuti pertemuan dan pelatihan yang disediakan.

0 Komentar