Antisipasi Kerawanan Pilkada, Disdukcapil Kota Cirebon Musnahkan 19 Ribu Keping KTP

PEMUSNAHAN E-KTP. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang HD memimpin pemusnahan puluhan ribu E-KTP invalid, Jumat (12/5/2023). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
PEMUSNAHAN E-KTP. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang HD memimpin pemusnahan puluhan ribu E-KTP invalid, Jumat (12/5/2023). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

“Di pilkada ada beberapa isu, terutama calon independen. Butuh KTP sebagai persyaratan. Dengan dimusnahkan, tidak ada KTP dobel yang disalahgunakan pihak tertentu. Karena syarat calon independen berbeda dengan dari parpol,” kata Ade. (*)

0 Komentar