Bacaleg Perempuan Hanura 72,73 Persen, Total 695 Bacaleg Bersaing di 5 Daerah Pemilihan

bacaleg
TAHAPAN. Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada memberikan keterangan mengenai tahapan Pemilu 2024, khususnya terkait pendaftaran bacaleg. /rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

Agus menyatakan, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan oleh para bakal caleg, khususnya eks napi. Bagi narapidana misalnya yang ancaman (hukuman) 5 tahun (penjara) ke atas harus nunggu 5 tahun dulu.

“Bagi ancaman pidananya di bawah 5 tahun itu tidak usah nunggu 5 tahun lagi. Jadi yang diperhatikan itu ancamannya, bukan masa hukuman yang dijalaninya,” ujar Agus.

“Sebab ada ancaman 5 tahun ke atas tapi masa hukumannya hanya 1-2 tahun, nah itu tetap harus menunggu 5 tahun dari hari pertama dia keluar. Sehingga saya tekankan, perhatian ancaman hukumannya, bukan masa menjalani hukumannya,” jelas dia. (hsn)

0 Komentar