Bupati Kuningan Serahkan Sertifikat PTSL Desa Cijagamulya

0 Komentar

RAKCER.IDBupati Kuningan H Acep Purnama SH MH kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah secara simbolis, melalui program PTSL Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang.

Agenda penyerahan sertifikat PTSL Desa Cijagamulya itu digelar di di aula Kantor Desa Cijagamulya. Penyerahan sertifikat ini juga merupakan yang pertama kalinya di Desa Cijagamulya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs H Dudi Pahrudin MSi, Kepala ATR/BPN Surahman, Camat Ciawigebang, dan Masyarakat Cigamulya.

Baca Juga:Inovasi Peri Merak Dinas Perdagin Majalengka Permudah Tera TimbangBPBD Kabupaten Majalengka Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL, khususnya jajaran kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan.

Menurut bupati, dengan adanya sertifikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya. Sertifikat tersebut merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah.

“Pergunakan sertifikat tersebut sebaik-baiknya oleh bapak dan ibuuntuk kepentingan yang bermanfaat. Dengan sertifikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara de facto dan de jure oleh pemerintah,” terang Acep.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah.

Dirinya mengaku senang karena program PTSL ini didukung Pemkab. Dia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas, untuk diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi kesalahan penulisan nama. Jadi koreksi juga sangat penting,” ujarnya.

Surahman berharap dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang dan perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

Baca Juga:Kecamatan Sindangwangi Gelar MTQ Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Majalengka di 6 DesaKiper Dipukul Pemain Perses Sumedang, Persima Majalengka Pilih WO

“Saya mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap Program PTSL sehingga bisa berjalan dengan lancar,” ujar Surahman.

“Dengan mendaftarkan tanah tersebut berarti mendapatkan jaminan kepastian hukum atas sebidang tanah yang dimiliki,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar