DPRD Kabupaten Majalengka Masih Menganalisa Surat ASN Terkait Audiensi TPP

DPRD Kabupaten Majalengka
GAGAL PAHAM. Wakil ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana menyoroti upaya Pemkab terkait PPPK. rakcer.id
0 Komentar

ASN RSUD Cideres Kirim Surat ke DPRD Kabupaten Majalengka

Diberitakan sebelumnya, pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit maupun Puskesmas se-Majalengka mengeluhkan ketimpangan TPP dengan yang diterima ASN di dinas.

Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada bupati dan sempat direspons, namun hingga kini belum ada realisasi.

Salah seorang ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Majalengka Cideres, Nono Darsono.

Baca Juga:Pemkab Majalengka Komitmen Mendorong UMKM Naik KelasMusim Kemarau Diprediksi Mei-Juni, Tetap Waspada Cuaca Ekstrem

Dia mengatakan bahwa ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan dinas lain cukup jauh, hingga mencapai jutaan.

Nono mencontohkan pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410 ribu. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP Rp2.424.412.

Kondisi itu membuat dia melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka yang diharapkan pihak terkait dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (hsn)

0 Komentar