KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Dapil Tetap 7, Sopidi: Berubah Alokasi Kursinya

KPU Kabupaten Cirebon
DAERAH PEMILIHAN. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan perubahan alokasi kursi  karena pemerataan kursi. rakcer.id/zezen zaenudin ali
0 Komentar

Adapun untuk Dapil IV jumlah penduduknya sebanyak 378.568. Dapil V sebanyak 323.329, Dapil VI sebanyak 302.204 dan Dapil 7 sebanyak 361.019.

Dari jumlah penduduk disetiap Dapil ini, nantinya akan dibagi 47.601. Maka akan dihasilkan jumlah alokasi kursi. Setelah itu sisa dari pembagian 47.601 akan direngking berdasarkan urutan terbanyak sisa dari pembagian tadi.

“Jadi setelah dibagi 47.601 tadi maka akan ada sisa, nah sisanya ini nanti direngkng berdasarkan urutan terbanyak, dan 4 Dapil dengan urutan sisa terbanyak akan ditambahkan masing-masing 1 kursi lagi,” jelasnya.

Baca Juga:Pengelolaan Keuangan Desa, Komisi I Dukung Transaksi Non TunaiKunjungi Balitnak, Komisi II Coba Kembangkan Peternakan Kabupaten Cirebon

Dia berharap keputusan KPU RI terkait penetapan Dapil ini, bisa diterima semua pihak. “Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya. *

0 Komentar