Partai Ummat Lebih Hati-hati Setelah Kasus Foto Bendera di Masjid At-Taqwa

Partai Ummat Kota Cirebon lebih hati-hati setelah kasus bendera di Masjid At-Taqwa
SILATURAHMI. DPD Partai Ummat Kota Cirebon bertandang ke kantor KPU dan menyerahkan bendera partai untuk dipasang sebagai peserta pemilu, Selasa 17 Januari 2023. Mereka akan berhati-hati setelah kasus bendera di Masjid At-Taqwa Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Setelah kasus foto bendera di Masjid At-Taqwa Cirebon yang sempat ramai diperbincangkan, Partai Ummat Kota Cirebon kini lebih berhati-hati dalam melakukan gerakan politiknya.

Bahkan, sebagai parpol pendatang baru, Partai Ummat intens berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon sebagai penyelenggara pemilu. Terutama pasca disorot terkait kasus berfoto dengan bendera dan melakukan agenda politik di Masjid At-Taqwa.

Langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak lagi disemprit penyelenggara pemilu. Agar kejadian kasus foto dengan bendera partai dan menggelar agenda di Masjid At-Taqwa tidak terulang lagi.

Baca Juga:Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon Deklarasi ODF, Apa Syarat Bebas Buang Air Besar Sembarangan?6.713 Warga Kota Cirebon Beri Dukungan Untuk 29 Calon DPD

Seperti Selasa 17 Januari 2023 kemarin, jajaran pengurus DPD Partai Ummat bertamu ke kantor KPU. Selain silaturahmi, mereka juga berkoordinasi tentang regulasi atau aturan pemilu.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi menyampaikan, kunjungannya sebagai rangkaian silaturahmi yang sengaja dilakukan dengan penyelenggara pemilu.

“Ini silaturahmi kita dengan pihak penyelenggara pemilu. Kemarin kita ke Badan Kesbangpol. Hari ini ke KPU. Rencananya Rabu hari ini ke Bawaslu. Intinya silaturahmi,” ungkap Herlina.

Tidak dipungkiri, lanjut Herlina, pada silaturahmi tersebut, Partai Ummat sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait dengan berita tentang Partai Ummat yang beberapa waktu lalu sempat ramai.

“Iya, sekaligus ini mengklarifikasi ulang dan permohonan maaf atas kekhilafan kami,” lanjut Herlina.

Partai Ummat, dijelaskan Herlina, sebetulnya paham betul bahwa tempat ibadah bukan tempat untuk kampanye. Dan saat itu, di At-Taqwa, pihaknya pun tidak dalam rangka agenda politik. Terlebih itu merupakan kegiatan internal.

Namun demikian, kata Herlina, dengan kejadian itu, Partai Ummat bisa lebih belajar menyelami dinamika politik. Bahwa kesalahan sekecil apapun sangat rentan dipolitisir.

Baca Juga:Pra Rapat ABP-PTSI Wilayah Jawa Barat Tunjuk Kota Cirebon Tuan RumahMerasa Dicurangi, Pelawak Komeng dan Aceng Fikri Gugat KPU Jabar

Maka dari itu, Partai Ummat akan lebih hati-hati dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang, dan lebih dewasa menyikapinya.

“Kami paham betul bahwa tempat ibadah bukan untuk kampanye. Sudah kita klarifikasi. Ke depan akan lebih hati-hati,” ujarnya.

“Agenda ke depan, kita juga sudah jaring bacaleg internal, sudah memenuhi. Untuk bacaleg eksternal, akan kita buka setelah rakernas, setelah dapil ditetapkan,” kata Herlina.

0 Komentar