Segera Bayar Semua Kewajiban, Pemkab Kuningan Siapkan Rp140 Miliar di Bulan April

Pemkab Kuningan
SUDAH DIBAYAR. Kepala BPKAD A Taufikurohman menyebut Pemkab Kuningan telah menyiapkan anggaran untuk meluniasi kewajiban bayar yang belum selesai. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDPemkab Kuningan melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan dan segera disalurkan untuk gaji THR sebesar Rp54 miliar.

“Kita sudah salurkan Gaji ke-14 sebanyak Rp54 milliar dan TPP bulan Desember Rp10,5 milliar,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan DR A Taufikurohman mewakili Pemkab Kuningan, Senin 17 April 2023.

Sementara sertifikasi ajuannya belum masuk ke Pemkab Kuningan, tapi pihaknya sudah berkoordinasi karena sertifikasi harus menginput data-data yang sudah diverifikasi oleh Kemendikbud.

Baca Juga:Gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, Kuningan Siap Wujudkan Mudik Aman Berkesan178 Putaran Balik Ditutup, Polres Indramayu Antisipasi Kecelakaan Saat Arus Mudik

“Hari ini sertifikasi tiga bulan mulai dari bulan Januari Februari dan Maret dibayar sebesar Rp44,8 milliar,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Taufik, BPKAD juga membayarkan hak desa dari Bapenda bersumber dari retribusi dan pajak sebesar Rp6,7 milliar.

Pemkab Kuningan Selesaikan 75 Persen Tunda Bayar

TPP bulan Desember sudah dibayarkan, sedangkan TPP untuk bulan Januari butuh proses karena perlu persyaratan dan rekomendasi dari BKPSDM.

Mungkin karena terlalu singkatnya waktu dan tahun berjalan serta surat pengesahaan dari aplikasi Mendagri, jadi TPP bulan Januari akan dibayarkan setelah lebaran dengan total Rp10,5 miliar.

“Bukan persoalan tidak ada uangnya, namun persyaratan dan rekomendasi dari BKPSDM karena TPP berdasarkan kinerja dan absensi,” terangnya.

Diungkapkan Taufik, yang sifatnya wajib sudah dibayarkan dengan estimasi realisasi pengeluaran bulan April 2023 Rp140 milliar. Termasuk di dalamnya tunda bayar mencapai 75 persen atau Rp75 milliar yang sudah dibayar dan masih tersisa Rp24 miliar.

“Alhamdulilah ini semua berjalan baik berkat kerjasama dan dukungan semua pihak, hari ini yang BP 5 persen atau hutang belanja sudah clear, termasuk didalammnya DAK dan APBD,” ungkapnya.

Baca Juga:Sepekan Jelang Lebaran, Polres Kuningan Ungkap 6 Kasus dan 12 TersangkaPemdes Jagara Kelola Waduk Darma, Berlaku Mulai Libur Lebaran Idul Fitri 2023

BPKAD mencairkan sesuai dengan ajuan, kalau tidak ada ajuan dari SKPD tidak bisa mencairkan karena dasar untuk mencairkan yakni SPM.

Untuk THL bulan April sudah dibayar termasuk di lingkup Disdikbud, skema yang dilakukan agar tidak terjadi kendala Kembali untuk THL LS dan tidak boleh GU dan payroll ke rekening masing-masing.

“Alhamdulillah semua kewajiban pemerintah sudah selesai dilaksanakan,” tambahnya.

“Hari ini kita maksimalkan semua SP2D, sudah diterima oleh masing-masing SKPD, pencairannya bisa besok (selasa, red) atau setelah lebaran,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar