Pimpinan DPRD Geram Dituding Jadi Penghambat APBD 2023

pimpinan dprd
DIPELINTIR. Unsur Pimpinan DPRD Indramayu dan para pimpinan fraksi-fraksi mengadakan konferensi pers. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

Perlu diketahui juga, lanjut Alam, sering mundurnya jadwal dalam proses APBD 2023 bukan kehendak DPRD, tapi keinginan eksekutif.
“Jadi kalau membuat berita juga harus sesuai dengan KEJ, kode etik jurnalistik. Kami di DPRD itu kapan berbuat dzolim,” pinta dia yang hampir 15 tahun duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Indramayu ini.
Masih disampaikan Alam, kemudian dalam perkembangannya APBD 2023 tidak disetujui bisa menggunakan perkada. Hal ini dipastikan sudah dipahami para legislator karena memang sesuai aturannya dibolehkan. Tapi nantinya akan sangat berbeda dalam pelaksanaan teknisnya antara perda APBD dengan perkada.
“Kita juga sebenarnya menyesalkan kenapa sampai tidak ada persetujuan APBD. Justru kita bertanya, sudah sejauh mana perkadanya? Programnya bagaimana? Jangan sampai rakyat jadi korban,” ucapnya lagi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin juga menyatakan berani bersumpah kalau ada tuduhan DPRD yang menjadikan APBD tidak disahkan.
“Kita sudah upayakan, tapi kalau mau pakai perkada silahkan saja. Kami sudah mengirimkan surat ke gubernur Jabar atas kronologis RAPBD tidak disahkan,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini perkada sudah dievaluasi gubernur. “Kami tidak tahu perkada isinya seperti apa. Tapi fungsi pengawasan DPRD harus tetap berjalan,” imbuhnya. (tar)

0 Komentar