PT Pertamina Minta Nelayan Mengetahui Batas Terlarang

PT Pertamina
PENETAPAN. PT Pertamina melalui PT KPI Unit VI Balongan sosialisasikan penetapan Daerah Terbatas Terlarang Tersus Balongan untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional kilang serta keselamatan nelayan dan pekerja. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.IDPT Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit VI Balongan Kabupaten Indramayu mengadakan sosialisasi menjaga keamanan dan kelancaran operasional kilang serta keselamatan nelayan dan pekerja, Senin hingga Selasa 20-21 Maret 2023.

Materi sosialisasi yang diberikan PT Pertamina terkait penetapan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) untuk wilayah perairan Terminal Khusus (Tersus) Balongan.

PT Pertamina melalui Manager Marine Compliance & Stakeholder Management, Capt M Hariyanto yang menjadi pemateri utama menjelaskan, DTT Tersus Balongan terdiri dari dua wilayah perairan. Pertama, Daerah Terlarang.

Baca Juga:Bupati Indramayu Dukung Sektor Seni dan Budaya, Bantu Pembangunan Gedung BelajarPemilu 2024 Tetap 6 Dapil, Jumlah Kursi Anggota DPRD Sama Seperti Tahun 2019

Yaitu wilayah perairan dengan diameter 500 meter dari Submarine Pipe Line (SPL), Single Point Mooring existing Refinery (SPM), Island Berg atau pun dermaga.

Wilayah ini tidak dapat dilewati dan tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun selain kegiatan operasional PT KPI Unit VI Balongan.

Berikutnya Daerah Terbatas. Yaitu wilayah perairan dengan diameter 1700 meter dari sarana dan prasarana PT KPI Unit VI Balongan yang dapat dilewati, tetapi tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun selain kegiatan operasional PT KPI Unit VI Balongan.

Menurutnya, pada DTT PT KPI Unit VI Balongan ini terdapat berbagai fasilitas dengan kategori potensi bahaya yang tinggi seperti SPM/SPL.

Jika terjadi insiden akan mengakibatkan kebakaran maupun pencemaran dan kerusakan ekosistem laut yang akan merugikan tidak hanya PT KPI Unit VI Balongan tetapi juga masyarakat, khususnya para nelayan.

Oleh karena itu, General Manager PT KPI Unit VI Balongan, Diandoro Arifian mengharapkan dukungan penuh kepada stakeholder untuk menjaga DTT secara bersama-sama.

Penting pula menyampaikan kembali berbagai hal tersebut kepada masyarakat luas untuk disikapi dengan bijak.

Baca Juga:Kapolres Indramayu Resmikan Mushola Al Fakhriyah, 3 Asrama Polisi Cimanuk untuk Meningkatkan KeimananPeringati Hari Bakti Rimbawan, Bupati Kuningan: Tinggalkan Mata Air, Jangan Tinggalkan Air Mata

Bahkan, kata dia, hal itu penting dilakukan demi keamanan dan kelancaran operasional Kilang Unit VI Balongan, serta keselamatan nelayan dan pekerja.

Sehingga dengan sinergi yang baik antara PT KPI Unit VI Balongan dan stakeholder terkait, diyakini kelancaran operasional kilang dapat terjaga. Termasuk keselamatan nelayan, pekerja dan ekosistem laut pun terlindungi.

“Dengan begitu keberlangsungan kegiatan operasional kilang dapat berjalan dengan lancar bersama kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga memberikan kemaslahatan bersama bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

0 Komentar