Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Knalpot Bising

Satlantas Polres Majalengka
BRONG. Satlantas Polres Majalengka menggelar Rrazia kendaraan yang menggunakan knalpot bising di jalan Abdul Halim, kemarin. /rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.IDSatlantas Polres Majalengka kembali mengamankan kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot bising dalam razia di Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, sejumlah pengendara diamankan Satlantas Polres Majalengka karena nekat menggunakan knalpot bising yang mengganggu masyarakat.

Padahal Satlantas Polres Majalengka telah melakukan sosialisasi hingga memusnahkan agar tidak menggunakan knalpot bising karena membisingkan telinga. Terlebih saat ini di bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

Baca Juga:Kapolda Jabar Turunkan 27 Ribu Personel, Pemudik Diminta Tidak Menggunakan Sepeda MotorBaznas Indramayu Salurkan ZIS Senilai Rp339 Juta, Mustahik di Empat Kecamatan Diminta Terus Bersyukur

“Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat, apalagi saat ini bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri juga sudah di depan mata dan ini perlu dilakukan penegakan hukum,” katanya.

Dia memastikan bahwa pengemudi motor berknalpot bising di Hari Raya Lebaran tahun ini tak akan bebas mengaspal lagi, karena mereka yang tetap pakai knalpot bising akan diamankan.

“Jadi kami menghimbau agar masyarakat Kabupaten Majalengka, lebih sadar diri dan berperan aktif dengan tidak memasang knalpot brong di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023 ini,” ujar AKP Ngadiman.

Kasat Lantas menambahkan, bahwa dalam operasi yang menerjunkan belasan personel Satlantas Polres Majalengka tersebut, tak hanya merazia knalpot brong melainkan juga menyasar pelanggaran secara kasat mata lainnya. (hsn)

0 Komentar