TAPD-Banggar Sepakati Rp75 M Untuk Bayar Defisit Pemkot Cirebon, Ini Rinciannya

RAPAT ANGGARAN. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD, Senin 13 Februari 2023. Mereka membahas postur APBD yang pada tahun ini, Kota Cirebon harus bayar defisit anggaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
RAPAT ANGGARAN. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD, Senin 13 Februari 2023. Mereka membahas postur APBD yang pada tahun ini, Kota Cirebon harus bayar defisit anggaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD, Senin 13 Februari 2023. Mereka membahas postur APBD yang pada tahun ini, Kota Cirebon harus bayar defisit anggaran.
Pada rapat tersebut, dari sekian banyak defisit yang harus dibayar Pemkot Cirebon, TAPD dan Banggar menyepakati angka Rp75 miliar, sebagai nominal untuk bayar defisit anggaran sebelumnya.
Kebutuhan alokasi anggaran sejumlah 75 miliar, terdiri dari tunda bayar proyek fisik sebesar 26.728.210.824, pemenuhan dana cadangan Pilkada 2022 sebesar 7.000.000.000 dan gaji tunjangan melekat dua bulan (November-Desember 2023) sebesar 42.010.909.775. Sehingga jumlah pastinya, mencapai 75.739.130.599.
Skema penyesuaian anggaran yang di rencanakan pemkot, untuk menutupi 75 miliar, yakni menyesuaikan dari BTT sebesar 7.000.000.000, penyesuaian dari program prioritas, program tambahan dan efisiensi dari SKPD sebesar 61.245.106.991. Jika dijumlah menjadi 68.245.106.991, masih kurang 7.494.013.608 dari yang disepakati.
Menyikapi skema yang ditawarkan Pemkot tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, pada rapat kemarin, memang disepakati bersama 75 miliar sebagai defisit yang harus ditutupi, namun untuk menutupinya, belum ada kesepahaman antara DPRD dan Pemkot.
“TAPD, mereka tetap punya skenario, jumlahnya 75 miliar yang tadi disepakati, tapi kita berikan opsi-opsi,” ungkap Ruri.
DPRD, kata Ruri, memberikan dua opsi, mengingat skema yang dipasang eksekutif belum sampai pada menutupi angka 75 miliar.
Pertama, DPRD memberikan opsi, agar untuk memenuhi angka 75 Miliar, dimana masih kurang sejumlah 7 Miliar, Pemkot diusulkan untuk melakukan pinjaman bank.
Kedua, DPRD mengusulkan, agar kebutuhan alokasinya dirubah, dengan menunda kebutuhan gaji dan tunjangan melekat dua bulan senilai 42 Miliar. Pasalnya, untuk alokasi ini seyogyanya akan dialokasikan di Perubahan APBD 2023, dan setiap tahunnya memang begitu.
“Itu opsi kita. Kalau tidak mengajukan pinjaman, ya tunda dulu yang 42 Miliar, selesai. Toh biasanya itu (kebutuhan gaji melekat dua bulan, red) dipasang di Perubahan APBD. Itu yang belum sepaham dari DPRD,” kata Ruri.
Dengan demikian, rapat belum sepenuhnya disepakati dua belah pihak, sehingga DPRD akan melihat bagaimana sikap Pemkot, menyikapi opsi-opsi yang diberikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menambahkan, Pemkot akan mencari solusi terbaik untuk menutupi defisit yang harus diselesaikan.

0 Komentar