Usai Dilantik Jadi Rektor IAIN Cirebon, Inilah Program Kerja Prof Aan Jaelani

Usai Dilantik Jadi Rektor IAIN Cirebon, Inilah Program Kerja Prof Aan Jaelani
0 Komentar

“Banyak capaian yang telah dilakukan beliau (Dr H Sumanta Hasyim MAg). Program-program dan capaian yang baik itu tentu akan saya lanjutkan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan BLU ini, Prof Aan pun akan mengoptimalkan berbagai potensi bisnis yang ada di IAIN Cirebon dengan melakukan literasi pola pikir sivitas akademika kampus setempat.

“Itu menjadi penting, sehingga seluruh sivitas akademika IAIN Cirebon bisa turut andil bersinergi untuk meningkatkan potensi bisnis itu. Semua unit memerankan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:Buka Serentak di 12 Titik, 3Kiosk Terus Perluas Layanan hingga Pelosok Jawa Barat dan Jawa TengahGantikan Sumanta, Prof Aan Jaelani Dilantik jadi Rektor IAIN Cirebon

Selanjutnya, sambung Prof Aan, yang begitu penting untuk dilakukan melalui program kerjanya juga menaikan mutu akademik IAIN Cirebon.

Prof Aan pun menggaris bawahi, bahwa transformasi IAIN Cirebon menjadi Islamic Cyber University adalah kampus bertara dunia dan ini penting untuk diperkenalkan kepada khalayak.

“Kami juga akan meningkatkan rangking kampus, karena hal ini akan memperluas dan jejaring IAIN Cirebon di masa mendatang. Jadi, IAIN Cirebon ini tidak hanya dikenal dan diminati di level regional dan nasional saja, tetapi juga internasional,” ujarnya.

Untuk mengenalkan hal tersebut, tentu dibutuhkan peran media, baik media kampus maupun media partner yang bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membawa IAIN Cirebon dikenal oleh dunia.

“Informasi ini bukan hanya menyosialisaikan program kampus, tetapi juga memperkenalkan IAIN Cirebon sebagai bagian PTKIN dan menyampaikan pesan moral, moderasi beragama, dan kerukunan antar umat beragama,” tandasnya.

Untuk diketahui, IAIN Cirebon masih dalam proses transformasi menjadi Islamic Cyber University. Saat ini, proses tersebut telah sampai di Kemenpan RB. Selanjutnya akan dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan status kelembagaan tersebut.

“Tahun 2023 ini kita akan genjot lagi. Mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya,” tandasnya. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar