Menurutnya, bagi calon PMI sebaiknya melakukan pendaftaran melalui pemerintah desa, jangan melalui sponsor atau calo. “Nantinya dari pemerintah desa akan menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker, bahwa di desa ini ada calon PMI yang siap diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.
Dikatakan Juwarih, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) seharusnya menyerahkan data perusahaan atau majikan luar negeri yang memerlukan tenaga kerja ke Disnaker. Bukan merekrut sponsor untuk menjaring tenaga kerja ke pelosok-pelosok desa. Sehingga data perusahaan yang mencari tenaga kerja dan calon pekerja bisa terpusat di Disnaker. “Sehingga nanti para calon PMI ini bisa diberangkatkan oleh perusahaan yang memiliki izin dan sesuai dengan negara penempatan yang resmi,” paparnya.
Termasuk saat tiba di luar negeri nanti, tujuan utama calon PMI harus datang dahulu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara penempatan masing-masing, tidak mendatangi agen. Hal ini agar semua PMI di luar negeri bisa terdata. Sehingga apabila ada permasalahan, pemerintah dapat dengan mudah membantu PMI yang bersangkutan.
Baca Juga:Pemkot Ngaca DuluObyek Wisata Pantai Jadi Pilihan Liburan Tahun Baru
Juwarih menilai, skema pendaftaran calon PMI yang dibuatnya sangat aman dan akan dapat menekan perekrutan secara unprosedural yang selama ini masih marak terjadi. Pihaknya pun akan mendesak pemerintah daerah mengimplementasikan skema tersebut secara menyeluruh. Karena Indramayu menjadi lumbung pengiriman PMI ke berbagai negara penempatan.
“Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para PMI dapat ditekan dan bisa bekerja dengan semestinya. Karena selama ini penempatan calon PMI tidak melibatkan pemerintah di bawah, sehingga para perekrut bisa dengan mudah memberangkatkan calon PMI secara unprosedural,” tukasnya. (tar)