Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 28 Miliar Lebih

PENJELASAN. Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin beserta jajarannya melakukan ekspose penyelamatan uang negara.
PENJELASAN. Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin beserta jajarannya melakukan ekspose penyelamatan uang negara.
0 Komentar

“Dan yang terakhir atas nama Nuridin dihukum dengan uang pengganti Rp 201.049.492,-. Mudah-mudahan di 2022 target Rp 6 miliar lebih ini bisa terealisasi untuk diselamatkan masuk ke kas negara,” ungkap Hutamrin.

Selain mampu menyelamatkan uang negara Rp 28 miliar lebih, Kajari dalam eksposnya juga menjelaskan capaian-capaian kinerja lainnya dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus), maupun Bidang Pidana Umum (Pidum), Barang Bukti, dan Intel.(yog)

0 Komentar