Penetapan Dua Tersangka Tunggu OJK

KREDIT MACET. Kasi Intelijen Elan Jaelani didampingi Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodie memberikan keterangan kepada wartawan. Kejari segera menetapkan dua saksi menjadi tersangka pada kasus pembobolan BPR.
KREDIT MACET. Kasi Intelijen Elan Jaelani didampingi Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodie memberikan keterangan kepada wartawan. Kejari segera menetapkan dua saksi menjadi tersangka pada kasus pembobolan BPR.
0 Komentar

Menurutnya, ada sejumlah saksi yang telah berusaha melakukan pengembalian keuangan, namun nilainya belum besar baru Rp30.000.000 yang dilakukan beberapa nasabah. Diharapkan ada nasabah lainnya yang bersedia mengembalikan keuangan yang dipergunakannya agar BUMD tidak dirugikan.

Guntoro belum bersedia menyebutkan siapa nama dua saksi yang akan segera ditetapkan menjadi tersangka kasus pembobolan BPR tersebut.

“Nanti lah sebentar lagi, yang pasti dari sekian banyak saksi sudah ada yang mengarah menjadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:Impact PHP2D FKOM, Desa Cisantana Raih Penghargaan GubernurINKAI Kuningan Turunkan 17 Atlet Di Kejuaran Karate Inkai Antar Dojo Se-Jawa Barat

Hanya dari kasus kredit macet akibat agunan palsu dan sejumlah persoalan lainnya yang menyebabkan kerugian di BUMD ini ada peran dari makelar. Yang bersangkutan membawa banyak nasabah sambil memfasilitasi agunan bagi para nasabah yang tidak memiliki agunan apapun, namun ternyata sebagian agunan tersebut palsu. Makelar ini mendapat imbalan sebesar dari setiap pencairan kredit dengan persentase yang lumayan.(hsn)

0 Komentar