Warga mengharapkan, segera ada kejelasan dari pemkot, agar bangunan dan lahan milik Chozin Basuni yang saat ini digunakan sebagai musala, bisa menjadi aset pemkot.
“Harapan warga, ini pengen bisa dibeli pemkot agar menjadi aset pemkot. Karena musala ini, sejak berubah fungsi dari rumah tinggal, sangat memprihatinkan,” kata Suhandi.
Sementara itu, pemilik lahan dan bangunan, Chozin Basuni mengharapkan, pemerintah bisa menindaklanjuti ajuan warga. Agar lahan dan bangunan yang saat ini masih atas nama dirinya bisa dibebaskan dan menjadi aset daerah.
Baca Juga:Usul, Nama Perpusda Majalengka Diganti Perpustakaan Ajip RosidiKritik atas Kepemimpinan Hasan Basori Makin Meluas
“Harapan saya, pemerintah memberikan perhatian. Saya masih punya sangkutan dengan pihak lain. Dan empat tahun ini, menunggu kepastian dari pemerintah. Kalau saya orang berada, mungkin bisa saya hibahkan atau wakafkan,” tandas Chozin. (sep)