Sebelumnya diberitakan, dasar dari KPU perlu atau tidaknya menyesuaikan dapil adalah data agregat kependudukan di tahun 2022 untuk semester pertama.
Namun jika melihat agregat kependudukan di tahun 2021 sudah mencapai angka 343.497. Ditambah lagi Disdukcapil memprediksi semester pertama tahun 2022 tidak akan jauh berbeda. Maka, kemungkinan besar penyesuaian dapil perlu dilakukan menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Namun demikian, KPU masih menunggu kepastian dan instruksi dari KPU di tingkat pusat. “Belum dipastikan iya atau tidaknya, tunggu instruksi KPU pusat,” tutur ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi. (sep)