RAKYATCIREBON.ID – Guru Pendidikan Agama Islam Honorer Non Kategori (GPAIHNK 35+) Kabupaten Cirebon, mendesak agar Bupati Cirebon mengajukan formasi guru PAI. Selain itu, juga menjamin formasi bagi guru PAI. Khususnya, yang sudah dinyatakan lolos pasing grade pada seleksi P3K tahap I dan tahap kedua.
Pasalnya, dari seleksi P3K yang sudah dilaksanakan, kuota yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon, hanya 50 formasi se Kabupaten Cirebon. Kuota 50 formasi itu, 40 diantaranya untuk formasi PAI ditingkat SD. Selebihnya 10 formasi PAI untuk SMP. Sementara yang kosong banyak. Sehingga, muncul anggapan bahwa mereka dianaktirikan.
Ternyata terungkap bahwa kemendikbudristek itu sempat mengintruksikan untuk mencabut semua formasi guru PAI dalam seleksi P3K. Alasannya, mengingat itu menjadi tanggungjawab Kementrian Agama (Kemenag). Namun, kenyataannya dalam seleksi P3K, malah muncul formasi, yang 50 itu.
Baca Juga:Kejari: Dibalik Laki-laki Kuat Ada Wanita HebatWacana Serah Terima GOR Watubelah
“Makanya, kami minta jaminan formasi bagi guru GPAI yang sudah lolos pasing grade. Kami juga meminta tambahan formasi. Kecuali memang, Kabupaten Cirebon sudah tidak membutuhkan lagi guru PAI,” kata Ketua GPAIHNK 35+ Kabupaten Cirebon, Edi Mukidin, saat melakukan dengar pendapat di DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/1)
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar menempatkan formasi untuk yang sudah dinyatakan lolos pasing grade tahap I dan tahap 2 di Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) masing-masing.
Untuk menjaminnya, dibutuhkan adanya regulasi dan payung hukum yang jelas, yang bisa melindungi dan menjamin hak GPAI mendapatkan formasi. Hal itu kata dia, berdasarkan karena wacana pemerintah pusat sering kali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah. Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembentukaan formasi yang tidak merata.
“Kemudian, memaksimalkan semua honorer GPAI kabupaten Cirebon mendapatkan formasi di Satminkal masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, anggota GPAI, Tedi menjelaskan banyak diantara anggota GPAI, yang usianya sudah melebihi 50 tahun. Pengabdiannya sudah puluhan tahun. Tapi, saat seleksi, tidak ada formasinya. Sehingga memutus potensi mereka untuk bisa terakomodir menjadi P3K.
Pihaknya mengaku sudah mendapat dukungan dari Bupati Cirebon. Dukungan itu, sudah ditandatangani. Dan akan diserahkan ke Kemdikbud. Isinya, meminta dibukanya formasi untuk mereka.