Desak Bupati, Ajukan Formasi Guru PAI

MINTA PERHATIAN. Audiensi GPAIHNK 35+ dengan DPRD Kabupaten Cirebon, PGRI dan Dinas Terkait, kemarin.
MINTA PERHATIAN. Audiensi GPAIHNK 35+ dengan DPRD Kabupaten Cirebon, PGRI dan Dinas Terkait, kemarin.
0 Komentar

“Ini tinggal penguatan saja dari komisi IV untuk menyatakan bahwa formasi itu penting adanya di Kabupaten Cirebon. Khususnya guru pendidikan agama islam,” kata Tedi.

Sementara itu, Ketua PGRI, Kabapaten Cirebon, Yeyet Nurhayati melalui Sekretaris PGRI, Mukyani menjelasan prinsipnya, PGRI dari dulu konsen dengan isu pengangkatan honorer menjadi ASN atau P3K. Makanya, kali ini pun PGRI mendorong Pemda agar, bisa mengajukan kuota ke pusat. Mengingat, seleksi P3K ditahun 2022, sudah akan dimulai.

“Kita mendorong agar Pemda bisa mengajukan kuota ke pusat. Kuota seperti apa, tentunya yang mengetahuinya itu kan BKPSDM dan Disdik. Kedua lembaga ini, yang bisa menganalisa kebutuhan guru,” kata dia.

Baca Juga:Kejari: Dibalik Laki-laki Kuat Ada Wanita HebatWacana Serah Terima GOR Watubelah

Kenapa pengajuan itu penting untuk ditempuh, mengingat, ditahap ini, seleksinya lebih terbuka. Siapapun memiliki potensi yang sama. “Tapi, kami menginginkan jangan sampai P3K di Kabupaten Cirebon terisi oleh guru honorer dari luar,” kata dia.

Disisi lain, lanjut Mukyani, pihaknya juga mendorong agar guru honorer meningkatkan kompetensinya. Agar bisa menyelesaikan soal dengan baik.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmudi menjelaskan jumlah guru PAI di Kabupaten Cirebon masih kurang. Pemda pun didesak, agar mengusulkan permohonan kuota ke Kemdikbud.

“Kami, diminta juga untuk bisa mendukungnya. Dukungan itu, pasti kami berikan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar