Namun demikian sambungnya, Perpres tersebut harus tetap dilaksanakan, sesuai aturan yang ada, dan BPD maupun Pemdes kata Deden, harus bisa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan. (pai)
Namun demikian sambungnya, Perpres tersebut harus tetap dilaksanakan, sesuai aturan yang ada, dan BPD maupun Pemdes kata Deden, harus bisa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan. (pai)