Ia pun menyatakan jumlah SMP swasta se Kab Cirebon totalnya sebanyak 128. Siswanya kurang lebih sebanyak 24.270 dengan jumlah total gurunya, sebanyak 1.773. Dia meminta, agar kesejahteraan untuk guru honorer di SMP swasta tidak dihentikan. Kalau bisa, ditambah nilainya. Pihaknya tidak mempermasalahkan, ketika dibedakan dengan honorer di SMPN. Tapi minimalnya, perhatian itu diberikan.
“Kalau bisa, dinaikan,” harapnya.
Pun demikian, lanjutnya terkait bantuan fisiknya. Karena selama ini, untuk SMP swasta, bantuan sulit didapatkan. Sementara untuk SMPN, bantuan fisik itu, seperti dipermudah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Disdik, Drs H Amin MPd menjelaskan, terkait PPDB, regulasinya dari kementrian. Isinya sudah detail. Sangat tekhnis. Biasanya, kata Amin, sebelum pelaksanaan, surat edarah (SE) dilayangkan ke sekolah-sekolah. Isinya, berkaitan dengan pengajuan kuota rombel.
Baca Juga:Korban Puting Beliung dapat Santunan Uang Rp5 JutaBanyak Disabilitas Tak Miliki Identitas
“Aturan sudah sangat tegas. Karena dari kementrinan langsung dan isinya sangat tekhnis. Kalau hanya ada 6 ruangan, ya tidak boleh menerima siswa 7 ruangan,” ungkapnya.
Kalau terkait insentif guru honorer, memang ditahun ini sudah bisa dicairkan. Itupun terbatas. Hanya diperuntukna bagi guru TKN, SDN, dan SMPN. Dikemas melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Nilainya bervariatif.
Untuk guru dengan masa pengabdian 1 sampai 5 tahun, bantuan yang diberikan perbulannya sebesar Rp175 ribu. Kemudian, 5 sampai 10 tahun, Rp200 ribu. Diatas 10 tahun masa pengabdian, mendapatkan Rp250 ribu perbulannya.
Ketua Komisi IV DPRD, Siska Karina SH MH membenarkan, ditahun sebelumnya sempat ada permintaan penambahan jumlah rombel. Sesuai kesepakatan banyak pihak. Karena tidak mudah memang, banyak pihak yang harus dilibatkan. Kedepannya, politisi Golkar itu tidak menghendaki terjadi kejadian serupa.
“Semangatnya, demi mendukung sekolah swasta,” katanya.
Adapun terkait insentif untuk guru honorer di sekolah swasta, pihaknya mengharapkan tidak ada perbedaan perlakuan. Kalau anggarannya ada, diharapkan semua kebagian. Tidak masalah terkait besarannya.
“Yang penting, ada perhatian,” tuturnya.
Sementara itu, Aan Setyawan SSi menilai pendidikan itu merupakan hak setiap manusia. Makanya, ia meminta, agar mutu pendidikannya bisa ditingkatkan. Karena, ketika kualitas pendidikannya terjamin, dipastikan orang tua atau walimurid akan menitipkan disekolah swasta.