Salah satu faktor yang terpenting untuk terwujudnya perluasan wilayah ini, tentunya adalah dukungan kerelaan Kabupaten Cirebon memberikan sebagian wilayahnya kepada Kota Cirebon. “Kalau diminta sampai 60 desa lebih, nampaknya terlalu berlebihan, sampai desa-desa yang jauh dari jangkauan kota Cirebon seperti Desa Bungko, Suranenggala, atau desa Buyut misalnya, masih lebih layak dalam wilayah administrasi Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Tapi kalau hanya beberapa desa yg berbatasan langsung dengan Kota Cirebon, mungkin kata Chaidir lebih realistis. Sehingga Kota Cirebon dari 22 (dua puluh dua) kelurahan bisa berkembang sampai 30-35 kelurahan. “Itupun kembali saya tekankan diperlukan kajian yang cermat, terukur dan meliputi berbagai aspek, serta komunikasi yg lebih baik di antara kedua daerah,” pungkasnya. (zen)