RAKYATCIREBON.ID – Ridho Yanuar warga Dusun Pahing RT 004 RW 002 Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, kaget. Saat itu, dirinya mau melakukan vaksin tahap pertama. Ternyata, Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya, sudah dipakai orang lain.
Kejadianpersisnya pada awal Januari 2022 lalu. Ridho dengan semangat mendaftar ikut vaksinasi di Puskesmas Maleber. Saat melakukan pendataan dan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), petugas malah mengatakan, NIK pada KTP Ridho, telah terdaftar dalam server pusat dan telah terkonfirmasi mendapat suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama.
Dalam data itu, sang petugas kesehatan mengatakan, namanya sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 1 Januari 2021 di Puskesmas Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Usut Tuntas Galian C Argasunya, Polres Ciko Bentuk Satgas, Gandeng Pemkot dan TNIGeger, Warga Majalengka Temukan Benda Mirip Gigi Hiu Megalodon
“Waktu registrasi awal dan screening serta input data, petugas bilang bahwa saya sudah divaksin. Jelas saya kaget, karena saya sama sekali belum divaksin,” ungkapnya.
Menurut Ridho, petugas kesehatan pun menyarankan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Puskesmas Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi sebelum dilakukan vaksin.
“Saya sudah dua tahun tinggal di Kuningan dan sudah ber-KTP Kuningan. Sebelumnya, memang saya pernah tinggal di Sukabumi. Tapi saya sudah mengurus kepindahan dan tinggal di Kuningan,” ujar Ridho.
Ridho tentu saja kecewa karena dirinya hingga saat ini belum bisa mendapat vaksinasi. Dirinya berharap instansi yang berwenang, terutama Satgas Penanganan Covid-19 di segala tingkat bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Dia khawatir, NIK-nya juga dipergunakan untuk hal-hal yang merugikannya.
“Saya berharap ini bisa diusut. Kalau memang orang itu pakai screening awal ketika divaksin, harusnya NIK itu yang keluar nama saya dong. Saya sudah pakai NIK itu puluhan tahun,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang keluarga Ridho, Suherna mengaku sudah mendatangi pihak Puskesmas Gunung Guruh untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kepala Puskesmas Gunung Guruh mengatakan kalau itu merupakan hasil rapat, karena dikejar target 100 persen. Dan itu merupakan kesalahan tim entry,” tutur Suherna.
Baca Juga:Penyesuaian Dapil, Golkar Minta Segera Diputuskan, PDIP Fokus Raih 10 KursiUsulan Interpelasi Bupati Indramayu Kental Nuansa Politis dan Tendensius
Merasa kecewa dengan adanya kejadian yang mengakibatkan Ridho tidak dapat divaksin, Suherna mengatakan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Vaksin ini kan sudah menjadi masalah nasional. Tentu saja ini merugikan saudara saya yang tidak bisa divaksin. Bagaimana bisa orangnya sudah pindah kok tiba-tiba namanya muncul dan sudah divaksin,” pungkasnya. (ale)