Selly mencontohkan, warga penerima manfaat mengambil di e-warung harusnya dapatnya Rp 200 ribu. Namun setelah dikonversikan, tidak sampai Rp 200 ribu.
“Berasnya pun bukan premium tapi medium. Padahal kan aturan berasnya premium. Begitupun secara bobot, harusnya 10 kg kok hanya 8 kg. Dan ada standarisasi patokan biaya,” pungkasnya. (zen)