Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

ZONA INTEGRASI. Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuningan mencanangkan wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan kerja.
ZONA INTEGRASI. Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuningan mencanangkan wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan kerja.
0 Komentar

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman ST MH menyampaikan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. “Komitmen ini khususnya dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Beberapa layanan yang saat ini sudah dilakukan dengan sistem elektronik. Yakni pendaftaran hak tanggungan roya, pengecekan sertifikat, informasi zona nilai tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah. “Seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat diakses dengan mengunduh aplikasi, sentuhtanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-office persuratan, tanda tangan elektronik, presensi kehadiran dan yang lainnya,” jelas dia.

Tak hanya itu, Kanwil ATR/BPN Kuningan juga menambah beberapa layanan dan akses informasi. Di antaranya melalui SMS-delivery, Kupat-Kuningan, Jeniper dan Lari Sehat. SMS-delivery merupakan layanan pemberitahuan melalui SMS secara real-time kepada pemohon apabila produk layanan sudah selesai. Ada juga Kupat-Kuningan kepanjangan dari Kuantar Sertifikat wilayah kepada pemohon lansia, difabel atau pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan. Lalu Jeniper adalah Jendela Informasi Pertanahan yang merupakan program talk-show/ dialog interaktif dengan masyarakat melalui radio Megraswara setiap hari selasa jam 17.00-18.00 WIB.  

Baca Juga:Kodim Kuningan Ajak Santri Masuk TNIRT dan RW Berpotensi Kena Semprot Warga

“Terakhir Lari Sehat kepanjangan dari Layanan Sehari Sertifikat Hak Atas Tanah ini untuk layanan penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah , Penurunan Hak Atas Tanah Pengecekan Sertifikat, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” terangnya.

Kepala ATR/BPN Kuningan berharap, pihaknya bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kantor/lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. (ale)

0 Komentar