“Tidak boleh ada yang berdagang di depan pasar. Kalau ada yang berjualan depan pasar, akan kita tertibkan langsung hari itu juga,” tandasnya.
Sebagai informasi, proses pembangunan pasar Pasalaran berlangsung selama kurang lebih 5 tahun. Didanai tiga sumber mata anggaran. Yakni dari APBN, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Cirebon. Dan ditahun 2021 kemarin, tahap akhir penyelesaian pembangunan pasar. Anggarannya dari Pemprov Jabar. (zen)