RAKYATCIREBON.ID – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya mencatat, selama tahun 2021 lalu, mereka menangani 55 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Cirebon. Dari jumlah tersebut, 50 persen di antaranya adalah kasus kejahatan seksual. Bahkan ada beberapa yang masih berusia balita.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di salahsatu hotel di Jalan Tuparev, Minggu (23/1).
Melalui rakerda kemarin, Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya kembali meneguhkan komitmen bersama guna menjaga dan melindungi 10 hak dasar anak sebagai amanat membangun bangsa dan negara.
Baca Juga:Hidupkan Kembali Semangat Kompetisi Basket PutriSaan Mustofa Klaim Kepercayaan Masyarakat terhadap Nasdem Terus Meningkat
Dilihat dari pengaruh dasar, dijelaskan Siti, masih banyaknya kejahatan kekerasan terhadap anak di Cirebon didominasi oleh pengaruh gadget, terlebih kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh sebayanya.
“Masa pandemi, sekolah juga Online, dan rata-rata, pelaku itu terpengaruh gadget, setelah menonton video di gadget,” jelas Siti.
Para pelaku, kata Siti, juga rata-rata adalah mereka yang merupakan orang dekat korban, bahkan ada beberapa kasus kekerasan, yang pelakunya adalah orang tua, kakak, serta paman dari korban.
“55 kasus, 50 persen kejahatan seksual, dominasi pelaku orang terdekat dengan korban, ada orang tua terhadap anak, kakak terhadap adik, paman terhadap ponakan, dan berawal dari melihat gadget,” ujar Siti.
Proyeksi kedepan melalui Rakerda ini, ditambahkan Siti, selain melakukan pendampingan, upaya maksimal di hulu juga akan diprioritaskan Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya dengan parenting terhadap para orang tua.
“Yang kita lakukan mendampingi, mediasi, kita pantau terus, kita juga berikan parenting terhadap orang tua, sasaran masih di tingkat TK, SD dan SMP, kita juga ada therapi untuk mengurangi gadget,” imbuh Siti.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya.
Baca Juga:Tak Masalah Warna Seragam Diganti LagiPedagang Pasar Caplek Tolak Revitalisasi
Diakui Ayu, sapaan akrabnya, persoalan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es, yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Saya membuka Rakerda Komnas, kita tahu bersama, di Cirebon, selama tahun 2021 ada 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini menjadi PR bersama, menyelesaikan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, semua lembaga dan elemen masyarakat harus bergerak,” ungkap Ayu.