Antisipasi Tumpang Tindih Desa Digital

MONITORING. Ketua Komisi IV DPRD Indramayu M Alam Sukmajaya melakukan monitoring kawasan desa digital di Kantor Pemdes Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, kemarin. Saat ini ada 15 desa yang ditetapkan sebagai kawasan desa digital.
MONITORING. Ketua Komisi IV DPRD Indramayu M Alam Sukmajaya melakukan monitoring kawasan desa digital di Kantor Pemdes Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, kemarin. Saat ini ada 15 desa yang ditetapkan sebagai kawasan desa digital.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID -Desa Kertanegara di Kecamatan Haurgeulis didatangi rombongan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (24/1).

Kegiatan ini dilakukan para wakil rakyat dalam rangka monitoring kawasan desa digital di wilayah Indramayu barat (Inbar).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M Alam Sukmajaya mengatakan, kedatangannya ke Desa Kertanegara dalam rangka ingin mengetahui kondisi di lapangan terkait penetapan kawasan desa digital.

Baca Juga:Bupati Serahkan 30 Sertifikat Tanah Untuk MBRJangan Saling Tuding, Rakyat Butuh Solusi Atasi Banjir

Dalam hal ini Desa Kertanegara sebagai tempat berdirinya tower induk untuk menunjang desa lain di Kecamatan Haurgeulis yang memperoleh bantuan program desa digital.

Menurutnya, program desa digital yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap desa-desa di Kabupaten Indramayu akan sejalan dengan program unggulan bupati Indramayu, yakni Lebu Digital (Le-Dig).

Sehingga diharapkan bagaimana program yang diberikan tidak tumpang tindih, dan bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bermitra dengan Diskominfo Indramayu sesuai tugas kami yang membidangi infrastruktur dan pembangunan lainnya. Tentunya kawasan desa digital ini akan sejalan dengan salah satu program unggulan bupati Indramayu yang diharapkan bisa bersinergi dan selaras dengan program provinsi,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu berpesan, program yang diberikan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus mampu dimanfaatkan dengan baik.

Termasuk dalam mengantisipasi kerusakan-kerusakan yang berimbas pada mangkraknya program bantuan dari pemerintah.

“Karena towernya ada di sini maka saya ke sini untuk memastikan bagaimana kendala yang kemudian dihadapi. Jangan sampai cenderung nafsu ingin memperoleh bantuan tanpa melihat bagaimana maintenance dan bagaimana mengatasi persoalan di lokasi, di lapangan nanti,” ujarnya.

Baca Juga:SAGA Yakin Bisa Mengantarkan Ganjar Jadi Calon PresidenTanam Pohon, Bukti PDIP Cinta Lingkungan

Diharapkannya, tujuan dari program desa digital yang diluncurkan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Jawa Barat menuju desa mandiri harus bisa diwujudkan. Yaitu oleh pemerintah desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Diharapkan bisa menjadi desa mandiri atau desa sumber pendapatan, mungkin pemerintah desa bisa mengangkat kearifan lokal menjadi produk yang bernilai tinggi. Misalkan bapak kuwunya menjual produk minuman atau makanan yang dijual melalui online,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menerangkan, di Indramayu terdapat 4 kecamatan dengan jumlah 15 desa yang ditetapkan sebagai kawasan desa digital. Yakni, Kecamatan Haurgeulis 4 desa, Kecamatan Anjatan 5 desa, Kecamatan Kedokanbunder 4 desa, dan Kecamatan Jatibarang 2 desa.

0 Komentar