Sementara itu, Camat Gegesik, Dra Indra Fitriani sangat menyambut baik rencana TPID Kabupaten Cirebon tersebut. Alasan TPID akan menunjuk Desa Gegesik Kulon sangatlah tepat. Dengan kondisi luas lahan pertanian sekitar 4 ribu hektare, sangat pantas kalau desa Gegesik dijadikan sebagai lumbung padi dan beras Kabupaten Cirebon. Disamping itu, Gegesik juga sebagai salah satu wisata kampung seni sejak tahun 2017. Namun, kegiatan seni di wilayah tersebut sudah turun temurun.
“Jadi sangat wajar kalau Desa Gegesik Kulon ditunjuk TPID menjadi tempat program unggulan, dengan misi menciptakan konsep pertanian terintegritas dengan ecofarming dan pariwisata. Disini semua potensi seni ada, lahan pertanian sangat luas. Jadi sangat cocok sekali kalau program ini dilakukan disini,” tukas Camat.
Acara tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Perwakilan BI Cirebon, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BJB Cabang Sumber, Direktur PD. BPR Astanajapura dan Direktur Perumda BPR Kabupaten Cirebon. (yog)