RAKYATCIREBON.ID – Angka pengangguran di Kabupaten Cirebon tinggi. Penyebabnya, bukan karena minimnya lahan pekerjaan, melainkan potensi serta kualitas SDM nya, tidak sesuai dengan kebutuhan industri.Â
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH mengatakan saat ini banyak faktor pengangguran terbuka usia muda meningkat. Selain, industri yang tidak membatasi pekerja, ada juga fasilitas penunjang Balai Latihan Kerja (BLK) di Plumbon, yang tertinggal dari kebutuhan.
“Ya, memang industri di Cirebon Timur itu kan seharusnya luas padat karya. Tapi nyatanya yang diterima misal hanya 200 orang. Kemudian, untuk BLK kita baru 1 kan. Hanya di Plumbon. Banyak peminat. Tapi, fasilitas atau peralatannya tertinggal. Dari industri yang mulai bergeliat di Cirebon. Jadi ya kan, tidak memenuhi kriteria SDM yang dibutuhkan,” kata Siska, kemarin.
Baca Juga:Buya Syakur: Kalau Punya Ide Tidak Perlu DemoSempat Tertunda, Komisioner KID Kabupaten Cirebon Dilantik
Faktor lainnya penyebab pengangguran terbuka usia muda seperti, diri sendiri. Perubahan dilakukan dari diri sendiri. Di era serba cepat, digital, dan pasar terbuka dimana setiap orang diberi kesempatan untuk memulai usaha, baik barang atau jasa.
“Sekarang tuh kan era dimana pasar terbuka, persaingan bebas, siapapun bisa memulai usaha. Didukung juga ekraf sedang gencar-gencarnya. Jadi, sebagai muda-mudi harus kreatif. Jangan hanya berfikir untuk instan, dapat kerja bagus, fasilitas enak, dan gaji tinggi,” sebutnya.
Kemudian faktor keluarga dan sekolah. keluarga, khususnya orang tua. Harusnya tahu minat dan bakat anak. Entah itu seni, olahraga, dan lainnya. Sehingga, minat bakat digali kemudian dimatangkan skillnya atau kemampuannya menuju profesional.
Bukan keluarga saja, seharusnya sekolah pun, disebutkannya, harus mengulik minat bakat siswa, sejak Sekolah Dasar hingga SMA.
“Harusnya tahu ya, orang tua bakat anak apa didorong, agar anak itu memiliki tujuan, kalau dia atlet kan bisa profesional bisa dijamin pekerjaannya. Sekolah juga, jangan hanya sebatas memikirkan nilai, tapi skill, bakat dan minat, karena untuk tenaga kerja industri setidaknya dibutuhkan kemampuan yang mumpuni, jika diketahui sedari dini kan dapat dikembangkan,” jelasnya.
SKPD Terkait, sebagai Dinas terkait harus menentukan aturan-aturan sesuai zamannya. “Sekarang kan sudah beda, aturan perizinan dan sebagainya untuk usaha dipermudah. Karena, banyak generasi muda melalui ekraf melalui karya mereka, harus terhambat karena birokrasi jadul. Saya harap, perizinan dan sebagainya mempermudah, sehingga lapangan pekerjaan terbuka, pengangguran berkurang,” tegasnya.