Farihin juga menegaskan, bahwa FITK ingin menjalankan skema dengan membuka seluas-luasnya bagi tenaga pengelola FITK untuk menjadi agen perubahan. Dan skema perubahan itu bisa dilakukan dengan cara ditunjuk atau dengan inisiatif masing-masing, dengan kepemilikan integritasnya masing-masing dan keahlian masing-masing, dan jumlahnya bisa banyak.
“Jadi Zona Integritas (ZI) perubahan itu bisa dari IT, pelayanan dan lainnya. Silahkan saja bapak ibu bergabung untuk menjadi agen perubahan, baik di IT dan lainnya,” pungkasnya. (wan)