RAKYATCIREBON.ID – Rektor Universitas Majalengka demisioner, Prof Sutarman meminta agar program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan, khususnya terkait program pertukaran mahasiswa tidak membebankan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada mahasiswa yang mengikuti program tersebut.
Jika program tersebut justru menjadi beban mahasiswa, maka akan sangat memberatkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga Sutarman menegaskan perguruan tinggi harus memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak terkait, agar program MBKM tidak membebani mahasiswanya.
“Bagaimana melakukan MoU dengan para pimpinan PTS (perguruan tinggi swasta) lain agar program MBKM ini bisa berjalan lancar tanpa ada beban finansial lagi untuk mahasiswa, sehingga program tersebut bisa tetap berjalan dan mahasiswa juga bisa tenang dalam belajar,” ujarnya.
Baca Juga:Eco Enzyme, Disinfektan Organik Penangkal Covid-19Minyak Goreng Masih Satu Harga
Saat disinggung pembiayaan dari negara atau pemerintah, Sutarman membenarkan jika program tersebut dibiayai negara. Namun banyak PTS yang meminta kepada mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar tersebut, untuk membayar SPP sesuai biaya kampusnya masing-masing.
“Itu yang kami perjuangkan agar mahasiswa tetap melaksanakan program, tapi tidak harus dibebankan SPP. Misalkan dari Unma mengirim mahasiswa ke (kampus) Bogor. Maka SPP sama dengan SPP di Majalengka. Begitu juga dengan kita, jika ada mahasiswa dari luar perguruan tinggi tertentu, kuliah di perguruan tinggi ini (Unma) bayar sesuai dengan SPP home base-nya masing-masing,” paparnya.
Saat ini Unma sendiri sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan 87 pengurangan tinggi, hal itu bertujuan untuk mengangkat kerja sama termasuk terkait program MBKM.
“Alhamdulilah saat ini Unma sendiri sudah menjalin kerjasama dan melakukan MoU dengan 87 perguruan tinggi baik swasta maupun negeri di Indonesia, termasuk PTS dan PTN yang ada di luar negeri,” pungkasnya. (pai)