“Ini bisa mempercepat proses peningkatan maturitas SPIP terintegrasi Pemkab Cirebon.
Disamping itu, bisa mempertahankan WTP dari BPK-RI atas laporan keuangan,” tukasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs H Iyan Ediyana MM menyebut pendampingan yang akan dilakukan oleh BPKP bersifat menyeluruh. Artinya, kedepan tidak ada lagi OPD/SKPD yang akan merasa takut saat melakukan program pembangunan.
“Termasuk juga pengadaan barang dan jasa, BPKP menyebut hal itu menjadi salah satu yang rawan. Tentu kita harapkan OPD juga bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendapatkan pendampingan,” singkatnya.(yog)