RAKYATCIREBON.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan vaksinasi booster bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Lamepayung, Kecamatan Kuningan. Pemberian vaksin booster yang diikuti pegawai diskominfo dan para jurnalis tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Diskominfo, Senin (21/2). Sebelum divaksinasi, peserta mengawali pendaftaran, screening, pengukuran tensi darah, lalu dilakukan penyuntikan vaksinasi.
Kepala UPTD Puskesmas Lamepayung, Hj Liya Rochmalia SKM MMKes mengatakan, pihaknya menyambut baik dalam pelaksanaan tugas vaksinasi guna mempercepat pencegahan Virus Corona-19. Dalam penugasan Puskesmas Lamepayung membawahi Puskesmas yang ada di wilayah perkotaan.
Dia menerangkan, syarat penerima vaksin dosis ketiga/lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Syarat lainnya yakni berusia 18 tahun ke atas, dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca Juga:Demokrat Pilih “Cerai†dengan PANPedagang Kambing Jualan di Trotoar
Sedangkan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi menyampaikan,terima kasih kepada UPTD Puskesmas Lamepayung yang sudah memasilitasi vaksinasi dan kesadaran dari seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional pegawai pegawai untuk divaksin. Dengan sudah mengikuti vaksinasi booster ini diharapkan keluarga Diskominfo dan semuanya selalu sehat dan terhindar dari penyebaran Virus Corona-19.
“Kami menginformasikan kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan vaksinasi, bisa mengajukan ke Puskesmas wilayah masing-masing. Begitu juga kepada masyarakat bisa datang langsung ke Puskesmas setempat,” terang Wahyu yang didampingi Kabid IKP, Anwar Nasihin SKom MSi. (ale)