RAKYATCIREBON.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka mulai mempersiapkan jadwal tahapan pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada mengatakan, langkah pertama persiapan jelang pemilu itu adalah verifikasi partai politik (parpol). Dalam hal ini ada aturan baru untuk verifikasi parpol baru.
“Bulan Agustus 2022 kita akan laksanakan verifikasi partai politik,” kata Agus, Selasa (22/2).
“Dalam aturannya parpol yang baru akan diverifikasi 2 kali, verifikasi administrasi dan faktual. Parpol yang masuk parliamentary threshold atau eksisting di DPRD itu hanya akan dilaksanakan verifikasi faktual saja,” sambungnya.
Baca Juga:Mieling Poe Basa Indung Sadunya, Tiga Budayawan Terima AnugerahDemokrat Dikabarkan Merapat ke Golkar
Untuk aturan baru lainnya, jelas dia, pendataan input parpol akan dipusatkan di KPU RI. Adapun pendataan parpol akan dimasukkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Tapi untuk verifikasi tetap akan dilakukan oleh KPU kabupaten atau kota. Namun itu datanya dari KPU RI,” terang dia.
Untuk tahapan-tahapan lainnya, KPU sudah mengajukan ke Komisi II DPR RI yang nantinya disepakati lembaga legislatif apa yang diajukan oleh KPU.
“Selain verifikasi parpol, di sini ada penyusunan daerah pemilihan juga. Daerah pemilihan itu di kita sementara ada 5 dapil, apakah nanti ada perubahan jadi beberapa dapil misalnya 7 atau 8 dapil. Itu tahun ini juga disusunnya,” ujarnya.
“Tahun ini juga sudah masuk ke tahapan pembentukan badan adhoc, PPK, PPS, Panwascam, PKD itu di tahun ini,” pungkasnya. (hsn)