RAKYATCIREBON.ID – Polemik penyetaraan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terjadi usai dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Beberapa pihak menyayangkan dan mempertanyakan kelanjutan karir dari para pegawai yang terkena penyetaraan karena berubah status dari struktural ke fungsional.
Oleh karena itu, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon menggelar Focus Gruop Discussion (FGD) Penyederhaan Birokrasi, Jumat (25/2) lalu. Hadir sebagai pembicara yaitu Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otda Kemendagri, Rozi Beni.
Dikatakan Rozi, pertanyaan dan juga polemik pasti terjadi usai penyetaraan. Khususnya bagi pegawai yang terkena, dirinya menyebut ada kekhawatiran tersendiri.
Baca Juga:Rp15 Miliar untuk Penanganan StuntingMuhammadiyah Dorong Kaum Muda Berwirausaha
“Pasti ada yang bertanya nasibnya seperti apa kedepan dan proses perpindahan nanti apabila kembali ke struktural seperti apa dan banyak pertanyaan lain. Saya kira wajar jika hal itu terjadi,” ujarnya.
Namun, Rozi memastikan, proses peralihan ke fungsional yang terjadi dalam penyetaraan masih dalam tahap toleransi. Artinya, ada beberapa aturan yang masih mungkin digunakan seperti contoh aturan mengenai kenaikan pangkat.
“Ada beberapa kasus yang menanyakan tentang proses kenaikan pangkat apakah bisa dilakukan atau tidak apabila yang bersangkutan sudah memenuhi aturan sebelumnya. Saya jawab untuk hal itu bisa dilakukan dan sudah ada beberapa contoh juga tidak masalah soal kenaikan pangkat itu. Jadi, proses fungsional saat ini berbeda dengan fungsional pada umumnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu juga, Rozi meminta kepada semua pegawai yang telah dilakukan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya. Dia kembali menyebut tidak ada perbedaan tugas walaupun sudah beralih ke fungsional.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi menyebut FGD kali ini sekaligus menjawab pertanyaan yang muncul usai penyetaraan. Dia juga memastikan, kinerja tidak akan terhambat meskipun ada penyederhaan birokrasi.
“Dalam FGD ini langsung dijawab oleh ahlinya soal penyetaraan. Alhamdulillah peserta juga sudah memahami dan kita berharap bisa ketoktular menjelaskan ke rekan-rekan lainnya,” singkatnya.(yog)