RAKYATCIREBON.ID – Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali mengalami kenaikan. Sejak Januari hingga Februari 2022 tercatat 21 kasus meninggal dunia yang semuanya berusia di atas 60 tahun.
Seiring tingginya lonjakan kasus dan naiknya angka kematian akibat Covd-19, kini Kabupaten Majalengka telah menaikan status PPKM dari Level 1 ke Level 3. Namun pembatasan kegiatan belum dilakukan secara ketat.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Majalengka, Indrayanto, kasus kematian akibat Covid-19 ini mulai meningkat sejak awal Januari kemarin. Berdasarkan hasil penelitian sementara, mereka yang meninggal ada yang baru menjalani vaksinasi tahap satu atau dua dan usia mereka rata-rata di atas 60 tahun.
Baca Juga:Harga Gas Bersubsidi NaikWabup Ridho Dorong Mahasiswa Farmasi Kembangkan Tanaman Obat
“Sekarang terus dievaluasi setiap minggu dan status PPKM ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi, apakah terjadi kenaikan atau sebaliknya,” ungkap Indrayanto.
Bupati Majalengka Karna Sobahi pada rapat evaluasi penanganan Covid-19, serta menetapkan kenaikan status PPKM, Jumat (25/2) lalu mengungkapkan, diperlukan sikap yang solid bagi tim satgas dalam memantau penerapan protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat. Satgas harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kita berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 varian omicron, saya juga meminta kepada unsur terkait untuk terus mengingatkan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat agar tidak lalai dan abai dengan Prokes,” ungkap Karna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Harizal Harahap mengungkapkan, penanganan Covid-19 varian omicron diperlukan penyiapan fasilitas kesehatan, telekonsultasi, memastikan ketersediaan oksigen, tracing dan testing yang massif. Selain itu ketersediaan APD serta koordinasi dalam pemantauan, agar masyarakat bisa disiplin menjalani karantina di rumah atau di rumah sakit.
“Sedangkan strategi penanggulangan Covid-19 di Majalengka ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh jajaran kesehatan, sebagaimana tugas pokok dan fungsinya yaitu 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Selain itu optimalkan vaksinasi, agar daya tahan tubuh masyarakat meningkat,” ungkap Harizal.
Oksigen di Kabupaten Majalengka saat ini masih mencukupi, terkecuali jika terjadi lonjakan yang tinggi dan penderita mengalami gejala sesak nafas seperti sebelumnya. Namun diharapkan dengan telah menjalani vaksinasi, kasus bergejala bisa lebih ditekan karena semua telah memiliki tingkat kekebalan tubuh dengan baik.