Sementara Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, pihak kepolisian akan terus berupaya dan berbagai cara untuk terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya prokes serta mendukung penuh pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Kapolres berharap baik satgas kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa maupun unsur terkait lainnya bersama-sama terus mengedukasi masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) agar masyarakat tidak abai dengan prokes.
Sementara hingga Senin (28/2) kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 1.159 kasus, sebanyak 9 kasus menjalani perawatan di RSUD Majalengka, 14 kasus di RSUD Cideres dan 24 kasus di rumah sakit luar Kabupaten Majalengka. (hsn)