RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Bagi sebagian pasangan suami istri, pertengkaran di dalam rumah tangga sampai terjadi tindakan kekerasan dianggap normal. Padahal, kekerasan fisik maupun verbal sudah tidak bisa dibiarkan. Karena mengakibatkan pihak yang lemah tersudutkan.Â
KetuaDPC Perempuan Bangsa Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf B Comm MPA mengatakan, bahtera rumah tangga bukanlah penjara. Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (KDRT) pun bukan aib.
“Yang paling miris adalah ketika bentuk kekerasan itu dianggap hal yang normal terjadi di tubuh rumah tangga dan dianggap biasa-biasa aja. Kita banyak lihat kasus kekerasan perempuan dan anak. Saya yakin masih banyak lagi yang tidak terekspose. Ini bisa jadi dianggap hal yang biasa dan si korban tidak mau bercerita,” terangnya kepada Rakyat Cirebon.
Baca Juga:Ketua DPRD Setuju Tunda Pemilu, Tapi Perpanjang Jabatan di Daerah JugaSandiaga Uno Target 100 Desa Wisata Majalengka Ikut ADWI, Bantaragung Masuk Nominasi
Ismiyatul menilai pentingnya komunitas perempuan yang saat ini ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya untuk menjadi wadah bagi perempuan agar saling berbagi pengalaman hidup satu sama lain.
Menurutnya, tugas seorang perempuan sangat berat. Selain menjadi seorang istri, juga menjadi seorang ibu. Maka, mereka butuh teman untuk sekadar mendengarkan ceritanya.
“Wadah perempuan itu ya tujuannya untuk kita kaum perempuan saling sharing pengalaman. Dari situ kan bisa muncul ide. Bahkan bisa jadi terungkapnya suatu kasus,” tuturnya.
Melalui Women’s Day, menjadi ajang tahunan bagi masyarakat dunia. Khususnya yang konsen pada gerakan perempuan menuju keadilan dan kesetaraan. Momen Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) yang diperingati para pegiat gerakan perempuan, bukan sekadar momentum semata. Melainkan ajang evaluasi terkait isu-isu perempuan.
Perempuan berkaca mata ini menambahkan, kenapa Break The Bias menjadi tema Women’s Day tahun ini? Faktanya, sampai sekarang banyak masyarakat yang masih bias gender. Masih menilai perempuan berada di nomor dua, hanya sebagai konco wingkong.
Sehingga, dari pandangan-pandangan bias itulah, bisa melahirkan permasalahan-permasalahan sosial. Seperti kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, masih berlakunya beban ganda di dalam rumah tangga, KDRT dianggap biasa, bahkan menyudutkan kaum perempuan. Dan masih banyak lagi kasus yang tak terekspose lainnya di media.