RAKYATCIREBON.ID – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil meringkus tiga dari lima orang komplotan pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Kuningan. Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MP (37), YD (35), AN (43), sedangkan dua lainnya yang DPO ialah OL (35) dan AB (35), kelimanya berasal dari Sumatra Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, komplotan spesialis ganjal mesin ATM ini terjadi pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 sekitar jam 13.30. Saat itu korban bernama Agus Suherman (55) akan melakukan transaksi ATM di gerai ATM Bank BJB depan Universitas Kuningan. Kemudian setelah korban memasukan kartu ATM tersebut, kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan untuk transaksi dan kartu ATM nya tertelan di mesin ATM tersebut.
Tiba tiba korban diarahkan oleh seseorang yang diduga pelaku untuk menghubungi call center palsu yang sudah ditempel oleh pelaku. Setelah korban menelpon call center palsu tersebut korban diminta untuk memberikan nomer PIN ATM tersebut kemudian setelah memberikan nomor PIN ATM korban langsung konfirmasi ke Bank BJB Cabang Kuningan dan setelah dicek, uang yang ada didalam ATM tersebut telah hilang. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000.
Baca Juga:Awasi Aktivitas Penjualan Minyak GorengBupati: Permasalahan Sampah Harus dari Hulu hingga ke Hilir
Aksi kedua terjadi pada hari Minggu, 27 Februari 2022 sekitar jam 09.30, saat korban Atin Rohmatin akan melakukan transaksi ATM di Gerai ATM Bank BRI Pom Bensin Haurduni Kuningan. Kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan untuk transaksi dan kartu ATM milik korban tertelan di mesin ATM tersebut, kemudian korban berinisiatif menelpon call center palsu yang sudah ditempel oleh pelaku diatas mesin ATM tersebut setelah korban menelpon call center palsu tersebut. Korban diminta untuk memberikan nomer PIN ATM tersebut kemudian setelah memberikan nomor PIN ATM korban langsung konfirmasi ke Bank BRI Cabang Kuningan dan setelah di cek uang sebesar Rp2.850.000 sudah hilang.
Polisi yang mendapat laporan dari kedua korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap di sekitar gerai ATM di Rest Area Cirendang, Kuningan. Dari ketiga pelaku saat digeledah ditemukan banyak ATM berbagai jenis. Setelah diintrogasi ketiga pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.