RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH merotasi 10 pejabat eselon IIb, Selasa (8/3) lalu. Dampak dari perombakan para pejabat tersebut, dua posisi kosong. Yakni kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sekretaris DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFil.I menilai, rotasi dan mutasi pejabat merupakan murni hak dari kepala daerah. Meskipun sempat menjadi perbincangan, posisi yang dikosongkan merupakan posisi vital.
Terlebih, dalam percepatan pencapaian visi dan misi, seperti visi Cirebon Hijau, maka domainnya ada di DLH.
Baca Juga:Sekda Kota Cirebon Yakin Dana Cadangan untuk Pilwalkot AmanPertamina Pastikan Harga Pertalite Batal Naik
“Secara umum, mutasi dan rotasi pejabat itu menjadi prerogatif kepala daerah. Artinya, keputusan terkait siapa menduduki jabatan apa, itu sepenuhnya kewenangan walikota. Tentunya, dengan pertimbangan orang tersebut mampu menjalankan visi misi kepala daerah,” ungkap Imam.
Karena kewenangan penuh itu, lanjut Imam, maka walikota sangat berhak memindahkan atau menempatkan pejabat sesuai ketentuan. Terlebih, melalui mutasi dan rotasi kemarin, walikota memiliki harapan untuk percepatan pencapaian visi dan misi yang diusungnya bersama wakilnya.
“Jadi menurut saya keputusan walikota terkait pengisian jabatan dalam mutasi atau rotasi kemarin, menjadi domain atau kewenangan walikota. Tentu, walikota berharap agar pejabat yang dilantik kemarin dapat menyelesaikan visi misi yang tinggal kurang dari 2 tahun lagi,” jelas Imam.
Mengenai adanya posisi dua pimpinan SKPD yang kosong, dia berharap pemkot segera bisa melakukan pengisian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
“Terkait ada jabatan yang belum terisi, saya berharap agar segera diisi. Mengingat pentingnya pencapaian visi misi dalam jabatan yang kosong tersebut. Apakah walikota akan membuka open bidding lagi atau mekanisme lainnya. Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau (walikota, red),” imbuh Imam.
Seperti diketahui, rotasi atau bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon, digelar Selasa (8/3) siang kemarin. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH merombak 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIb), serta puluhan pejabat administrator dan pengawas.
Nama–nama yang dimutasi ini termasuk sosok beken di eselon IIb. Mereka adalah Maharani Dewi sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Iing Daiman sebagai kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Agus Herdhyana sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD), dan Agus Suherman sebagai Staf Ahli Hukum dan Politik.