“Tersangka berasal dari beberapa daerah. Ada Mundu, Karya Mulya, Kesenden hingga Kecapi. Bahkan Indramayu,” imbuhnya.
Sementara itu, saat diinterogasi di hadapan awak media, tersangka W yang merupakan seorang nelayan (bukan W residivis, red) menyatakan dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut.
“Saya ditangkap saat sedang tidur di Kepulauan Seribu. Saya sudah 3 kali melakukan aksi. Saya beraksi bertiga, saya kapok,” ungkapnya singkat. (sep)