RAKYATCIREBON.ID – Keresahan warga di Kecamatan Karangwareng terkait adanya pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kubangdeleg, akhirnya sampai ke meja DPRD. Hal itu, dinilai wajar adanya.
Artinya, ada informasi yang belum tersampaikan kepada warga disana. Sehingga masih menyisakan keraguan. Padahal, TPAS di Kubangdeleg sudah ditetapkan. Bahkan rencananya akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan.
“Kalau masih ada keresahan warga, ini ada informasi yang belum tersampaikan secara merata. Harusnya jangan begitu dong. DLH harus massif mensosialisasikan. Kan mereka yang punya data kajiannya. Mereka (DLH, red) yang punya design nya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, Kamis (10/3).
Baca Juga:Ridwan Kamil: Perfilman Indonesia sebagai Bentuk Identitas dari Budaya BangsaRidwan Kamil dan Gus Yahya Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama ke-99
Kalau saja informasinya tersampaikan secara baik, total tanpa ada yang disembunyikan, politisi Golkar itu meyakini masyarakat akan memahami.
“Minimal kalau dijelaskan, masyarakat paham,” katanya.
Karena terang Anton, jauh sebelum gerakan warga yang mengatasnamakan Karangtaruna di Kecamatan Karangwareng itu, sudah ada yang datang langsung ke DPRD. Mereka kata Anton, hanya membutuhkan keterbukaan informasi, terkait proses pengolahan sampahnya nanti seperti apa.
“Kalau berkaca dari keresahan warga dulu, mereka kan hanya ingin tau, proses pengolahan sampahnya bagaimana. Kalau sudah dijelaskan, dan mereka tau, aman kok,” imbuhnya.
Untuk itu, politisi yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar itupun meminta agar DLH lebih massif lagi dalam memberikan informasi kepada warga. Karena kata dia, kalau proyek pengadaan TPA di Kubangdeleg kembali gagal, Pemkab rugi.
“Kalau sampai kembali gagal, ya kerugian Kabupaten Cirebon lah. Prosesnya kan semua sudah terlewati. Tinggal pelaksanaannya saja. Harus jadi itu. Bisa repot kita kalau kembali gagal,” tutur Anton.
Dari segi penyediaan anggaran sudah tersedia. Nilainya sebanyak Rp20 miliar. Sudah menyangkut semuanya. Mulai dari lahan sampai dengan akses jalan ke lokasi.
“Kita sudah anggarkan sebanyak Rp20 miliar. Itu berikut dengan pembuatan bahu jalan. Semua sudah tercaver dari situ. Ini di termin pertama,” ungkapnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Dorong Kabupaten/Kota Fokus Pada Kinerja Baik, Cegah KorupsiPerbedaan Gender Kerap Dibentuk Konstruksi Sosial
Ia pun berharap pengadaan TPA kali ini, benar-benar sukses. Kalau gagal, sampah dari Timur sudah tidak bisa lagi diangkut ke TPA Gunungsantri. Karena jam 1 siang sudah ditutup. Hasil kesepakatan warga disana. Ditambah lagi status TPA Gunungsantri pun, bukan hak milik Pemkab. Disana masih sewa. Beda dengan TPA Kubangdeleg, yang menjadi aset dari Pemda.