“Tapi sekarang, dengan SIAK terpusat ini, database yang tersebar itu, nanti benar-benar seluruhnya terpusat di Kemendagri. Termasuk update aplikasinya dari Kemendagri, tidak lagi terdistribusi di seluruh Kabupaten/Kota. Tapi semua dipusat,” katanya.
Artinya, user dari kecamatan itu, datanya tidak masuk ke Kabupaten. Tapi langsung ke pusat. “Kalau dulu, dari Kecamatan, tidak bisa langsung ke pusat. Harus ke Kabupaten dulu. Baru setelah dari Kabupaten kita konsolidsikan ke pusat. Nah mekanisme ini, ada delai. Makanya, sekarang dari titik pelayanan bisa langsung ke pusat. Itu grand design dari Kemendagri untuk menuju desa dalam genggaman,” pungkasnya. (zen)