RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Sesuai evaluasi terbaru penerapan PPKM yang dituangkan dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022, Kota Cirebon saat ini kembali ke leveling PPKM level 3, setelah pekan lalu berada di level 4.
Bahkan, Inmendagri terbaru tersebut sudah ditindaklanjuti Pemkot Cirebon dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon Nomor 443/SE.26-PEM tentang pelaksanaan PPKM level 3 di Kota Cirebon.
Turunnya leveling PPKM akan berpengaruh pada kebijakan di beberapa sektor. Di antaranya di sektor pendidikan. Pada PPKM level 4 lalu, sistem pembelajaran di Kota Cirebon kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan pada level 3 ini, pemkot membuka peluang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa kembali diterapkan.
Baca Juga:Tuntutan IPPAT Jabar, Jangan Pisah Notaris dan PPATSurat Balasan Pemprov Turun, Usulan Ganti Affiati Belum Bisa Diproses
“Minggu ini (minggu lalu, red) kita kembali turun di level 3. Akan ada beberapa kebijakan yang menyesuaikan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, kemarin.
Untuk menindaklanjutinya, lanjut Agus, pemkot akan segera mengundang pihak terkait untuk membahas pengendalian Covid-19, sekaligus rencana penyesuaian kebijakan di semua sektor, termasuk membahas mengenai PTM.
“Kita akan diskusikan untuk dilaporkan ke Pak Wali. Dan untuk PTM, jika dibuka, akan dilakukan secara terbatas. Lima puluh persen dulu dengan 4 jam pelajaran,” lanjut Agus.
Saat ini, dijelaskan Agus, pihaknya lebih mudah memonitor kondisi perkembangan Covid-19 di sekolah. Karena sudah ada aplikasi Jaga Sekolah, sehingga ia mewanti-wanti agar semua sekolah rutin memasukkan data perkembangan Covid-19 di tempat mereka, untuk kemudian menjadi dasar dalam mengambil kebijakan.
Penggunaan aplikasi Jaga Sekolah ini, kata Agus, juga sudah disosialisasikan kepada semua sekolah, baik sekolah tingkat dasar dan menengah pertama yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, maupun tingkat menengah atas yang ada di bawah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
“Perkembangan di sekolah harus diupdate melalui aplikasi. Karena itu yang jadi bagian dari kendali kita untuk memonitor kondisi secara real time yang terjadi di sekolah,” jelas Agus.
Ditambahkan Agus, sekalipun kasus melandai, vaksinasi Covid-19 tetap gencar dilakukan. Dan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, terus didorong untuk mengakses ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, baik vaksin pertama, kedua, maupun vaksin booster.