84,4 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Menolak Penundaan Pemilu

84,4 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Menolak Penundaan Pemilu
Mayoritas pengguna media sosial di Indonesia menolak usulan Pemilu ditunda.
0 Komentar

Lebih jauh, Saiful mengingatkan bahwa big data karakteristiknya sebenarnya adalah populasi. Karena itu, dia bisa bias untuk kelompok tertentu. Jadi kurang representatif.

Sementara dalam sample yang representatif, lanjut Saiful, bisa diketahui seberapa banyak masyarakat yang menggunakan media sosial. Pada survei SMRC, Desember 2021, yang mengaku pernah menggunakan media sosial dalam pelbagai bentuk sekitar 59 persen dari orang dewasa (umur 17 tahun ke atas). 59 persen ini sekitar 118 juta.

Berdasarkan survei ini, menurut Saiful, angka 110 juta yang dikemukakan Luhut itu masuk akal. Tapi kita kekurangan data apakah 110 juta itu menginginkan atau tidak penundaan Pemilu. LBP tidak mendemonstrasikan itu.

Baca Juga:Meski Puas Kinerja Jokowi, 83 Persen Menolak Pemilu DitundaBawa Misi Kemanusiaan, PWI Tidak Bisa Jalan Sendiri

Sementara data SMRC bisa mendemonstrasikan apakah pengguna media sosial itu ingin penundaan Pemilu atau tidak. Menurut Saiful, untuk mengetahui pandangan pengguna media sosial mengenai isu penundaan Pemilu pasti tidak mudah karena terkait dengan pandangan personal.

Sementara dalam survei, kata Saiful, responden bisa langsung ditanya apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan ide itu. Karena itu, menurut dia, Analisa pada data media sosial adalah tafsir dan belum tentu penafsiran itu sesuai dengan yang dimasuk pengguna media sosial tersebut.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta ini menguraikan bahwa pada survei SMRC bulan September 2021, terdapat pertanyaan yang spesifik, apakah Pemilu itu harus ditunda atau tetap dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat dalam UU. 82,5 persen menyatakan Pemilu tetap saja, tidak perlu ditunda.

Saiful menyatakan bahwa survei dengan pertanyaan yang sama tidak hanya sekali, melainkan dilakukan berulang-ulang. Survei dengan pertanyaan yang serupa juga dilakukan oleh lembaga-lembaga lain, seperti Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia dan Lingkaran Survei Indonesia. Hasilnya kurang lebih sama. Meyoritas pemilih menolak ide bahwa Pemilu 2024 itu ditunda.

Secara umum, dari temuan survei yang dilakukan beberapa kali oleh pelbagai lembaga survei, termasuk survei LSI pada Maret 2022, mayoritas publik tidak menginginkan penundaan Pemilu dan menolak perpanjangan periode presiden.

Saiful menambahkan “dari survei-survei ini terlihat bahwa semakin kencang kampanye tentang perlunya tiga periode atau penundaan Pemilu, resistensinya juga makin naik.”

0 Komentar