DPRD Dorong Tuntaskan Persoalan Melalui Pokir

Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD, Teguh Rusiana Merdeka
Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD, Teguh Rusiana Merdeka
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Persoalan di Kabupaten Cirebon kian menumpuk. Terjadi lantaran adanya pandemi Covid-19 dan terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah. Sementara, waktu terus berjalan. Kini, kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon mulai turun. Diharapkan disisa masa jabatan sampai adanya pemilu kedepan, persoalan yang menumpuk itu, bisa segera terselesaikan.

DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah mulai memikirkan kondisi masyarakat yang terdampak dan membutuhkan pekerjaan. Kegaitan UMKM harus mulai difikirkan dan pekerja-pekerja informal.

“Pemda harus memikirkan ekonomi Kabupaten Cirebon dapat berputar lebih cepat lagi,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, dalam Rapat Peripurna Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon Tahun 2023 dan Penambahan Garapan Pansus Raperda, Rabu (16/3).

Baca Juga:Angka Stunting TinggiJabar Tempat Pertama Pabrik Mobil Listrik Indonesia Segera Mengaspal di IKN Nusantara

Disamping itu, ada beberapa program prioritas yang dapat menjadi legecy bagi Pemda. Mulai dari peningkatan standar pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan. Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur. Baik jalan manusia maupun jalan air. Serta sistem persampahan. Selain itu, juga pembangunan berbasis kawasan. Khususnya kawasan industri, kawasan pariwisata dan konsep ibu kota sumber.

“Harapannya melalui pembangunn berbasis kawasan, pertumbuhan ekonomi signifikan. Yang berdampak pada peningkatan PAD,” tuturnya.

Maka pertanyaannya, tutur Teguh program strategis apa yang didorong pemda dalam sisa waktu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. DPRD pun mendorong, melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Pengelolaan persampahan harus dibenahi. Infrastruktur pendukungnya harus dipenuhi. Karena, sudah terbukti saat ini, dengan jumlah infrastuktur yang dimiliki, belum mampu menyelesaikan persoalan.

“Kita butuh 2 TPAS dengan kapasitas timbunan selama 20 tahun. Dibutuhkan 424 TPST. Dibutuhkan 80 unit mobil pengangkut sampah untuk masingmasing kecamatan sebanyak 2 unit pengangkut sampah. Dibutuhkan 2740 unit grobak sampah untuk menangani 2740 RW. Artinya setiap RW dibutuhkna 1000 contener sampah,” terangnya.

Kemudian untuk menyelesaikan persoalan banjir, harus dilakukan pengelolaan banjir dengan baik. Karena, sudah mafhum Kabupaten Cirebon langganan banjir. Lebih dari 13 kecamatan setiap tahun mengalami banjir musiman. Salah satu target yang harus difikirkan Pemda mengupayakan 2024 Kabupaten Cirebon bebas banjir. Persoalannya banyak dari daerah aliran sungai yang menyempit karena sedimentasi yang tidak pernah di normalisasi. Hampir sebagian besar sungai di Kab Cirebon butuh dinormalisasi.

0 Komentar