RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi tuan tumah Pembahasan Draft Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimum PTKIN Satker-BLU.
Kegiatan yang dibalut Forum Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan dua hari Sabtu dan Minggu (19-20/3) di Aula Pascasarjana IAIN Cirebon. Penyelenggaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama.
Sejumlah PTKIN Satker maupun BLU hadir dalam FGD ini. Antara lain UIN SAID Surakarta, IAIN Padangsidempuan, IAIN Batusangkar, IAIN Salatiga, IAIN Pekalongan, UIN SAIZU Purwokerto, IAIN Palopo dan sebagai tuan rumah IAIN Cirebon.
Baca Juga:TKI Asal Cirebon Dieksekusi Mati di Arab SaudiDEMA FUAD Gali Bakat Mahasiswa
Ketua Pelaksana FGD sekaligus Wakil Rektor II IAIN Cirebon, Dr Kartimi MPd menjelaskan, FGD merupakan finalisasi dratf KMA yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat kementerian di Jakarta. Pada kesempatan ini, masing-masing petinggi PTKIN yang hadir diperkenankan untuk mendengar penjelasan lebih detil tentang draft KMA tersebut sekaligus memberi masukan sebelum resmi dijadikan KMA.
“Pada kesempatan ini, yang dibahas penyusunan draft yang sudah dilakukan di Jakarta. Nah sekarang ini (FGD) merupakan finalisasinya. Isinya tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM),” kata Kartimi.
Momen ini merupakan bagian penting dalam rangkaian transformasi IAIN Cirebon menjadi UISSI. Pasalnya, aturan teknis terkait tata kelola Satker maupun BLU bakal termaktub dalam KMA baru ini. Sehingga, IAIN Cirebon dapat segera melakukan presentasi akhir guna melangkah menjadi PTKIN BLU.
“Persiapan IAIN menuju BLU sudaj 90 persen. Ini pada tahap akhir sudah dijadwalkan untuk sidang munaqosah menjadi BLU. Target sebelum ramadan,” kata Kartimi.
Di lokasi yang sama, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg memaparkan kesiapan IAIN Cirebon menjadi BLU. Ada sejumlah aset yang bisa dikola mengikuti pola BLU.
“Tahun 2022 kita sudah mulai mencoba untuk menata pola BLU ini. Kita punya Guest House kita bisa sewakan. Ada ICC, fasilitas olahraga kemudian lahan di Cikawung,” kata Sumanta.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama RI, Drs H Subarja mengatakan, pengembangan PTKIM bertujuan agar lembaga pendidikan di Kementerian Agama membawaanfaat bagi masyarakat luas. Untuk itu setiap upaya menuju ke arah itu patut didukung.