Atas semua penjelasan kami inilah maka kami sangat berharap kepada Bapak Presiden sebagai bapaknya rakyat Indonesia untuk bisa melindungi anak-anaknya dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Demikian permohonan ini kami buat, dengan harapan dikembalikannya hak kami berupa bangunan yang dirobohkan paksa, serta hak kami untuk menempati tanah negara itu sesuai dengan Undang-undang yang ada.
Untuk itu, kepada Bapak Presiden dan aparatur terkait, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap penyelesaian perkara ini, kami ucapkan banyak terima kasih. Semoga menjadi amal ibadah karena menjadi pemimpin yang melindungi dan mengayomi rakyatnya.
Hormat kami, 15 warga Kebonsari Plampitan yang tereksekusi
Tembusan surat :
- Ketua Mahkamah Agung RI
- Ketua Muda Pembinaan MARI
- Menteri Agraria
- Kapolri (sebagai laporan)
- Ketua Komisi Yudisial
- Ketua DPR RI
- Ketua Komisi III DPR RI
- Ketua KPK
- Ketua HAM
- Ombusman
- Gubernur Jawa Tengah
- Ketua DPRD Kota Semarang
- Pangdam IV Diponegoro
- Kapolda Jateng
- Wartawan
- Arsip